McDonald’s Gugat Pro Palestina-Boikot Israel Rp 20 M

Jakarta, CNBC Indonesia – McDonald’s menggugat gerakan kelompok pro Palestina, soal boikot anti Israel, sebesar US$ 1,3 juta setara Rp 20 miliar (kurs Rp 15.390/US$). Ini setidaknya terjadi di tetangga RI, Malaysia.

Melansir Reuters Senin (1/1/2024), Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR) yang merupakan pemegang lisensi McDonald’s di Malaysia menggugat gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Malaysia. Gugatan diajukan atas serangkaian postingan media sosial yang dilakukan. 

Postingan BDS Malaysia diduga mengaitkan waralaba makanan cepat saji itu dengan perang genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza. Berdasarkan surat panggilan tertanggal 19 Desember, GAR menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald’s Malaysia yang menyebabkan hilangnya keuntungan dan PHK, serta kerugian lainnya seperti penutupan dan pengurangan jam operasional.

McDonald’s Malaysia sendiri telah mengonfirmasi bahwa pihaknya mengajukan gugatan terhadap BDS. Ini untuk melindungi haknya dan kepentingannya.

Disisi lain pihak BDS Malaysia dengan tegas menyangkal telah mencemarkan nama baik perusahaan makanan cepat saji itu dan akan menyerahkan masalah itu ke pengadilan. Gerakan BDS sendiri bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap “penindasan Israel terhadap Palestina” dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional.

Diketahui, Malaysia memiliki mayoritas masyarakat muslim yang setiap mendukung Palestina. Beberapa merek makanan cepat saji Barat di negara itu telah menjadi sasaran kampanye boikot atas serangan militer Israel di Gaza. https://trukgandeng.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*